Kamis, 02 Juni 2011

laporan keuangan berpotensi menyesatkan

LAPORAN KEUANGAN BERPOTENSI MENYESATKAN

Laporan keuangan menyajikan informasi yang dibutuhkan berbagai pihak seperti pemerintah, rakyat, pemegang saham, penanam modal baik asing maupun dalam negeri dan para kreditur untuk pengambilan keputusan-keputusan yang harus dilakukan dengan cepat berdasarkan informasi yang memadai. Laporan keungan yang akan disajikan harus terlebih dahulu diaudit sebelum dikonsumsi oleh publik. Dengan laporan keuangan diharapkan dapat diambil keputusan-keputusan yang tepat dan strategis. Perkembangan pasar modal menjadikan pelaporan keuangan perusahaan public menjadi bagian yang sangat penting dalam aktivitas pasar modal sehubungan dengan penerapan prinsip keterbukaan, yaitu hak-hak para pemegang saham yang harus diberi informasi dengan benar dan tepat pada waktunya mengenai perusahaan agar dapat ikut berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaan, dan turut memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan guna mengakomodir kepentingan investor. Namun dalam doom pasar modal tidak jarang timbul pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan. Salah satu bentuk pelanggaran tersebut yaitu pernyataan menyesatkan atau misleading information yang mengakibatkan terciptanya gambaran suatu kondisi yang berlainan dengan keadaan yang sebenamya, sehingga menyesatkan para pengguna laporan keuangan, terutama para investor atau pemegang saham perusahaan publik. Misrepresentation kerap terjadi dalam Laporan Keuangan, sehingga lahirlah suatu Laporan keuangan yang menyesatkan atau sering disebut dengan misleading financial statement, yang bersifat anipulatif. Pernyataan menyesatkan ini dampaknya sangat merugikan serta bertentangan dengan hakikat utama prinsip keterbukaan dalam pasar modal, yaitu perlindungan terhadap publik atau para investor.

Berikut adalah contoh kasus dari laporan keuangan berpotensi menyesatkan. Seharusnya laporan keuangan tidak boleh menyesatkan, tapi harus akurat, dapat diandalkan, dapat dibandingkan, dan relevan
Pengelolaan Keuangan Pemkab Barru Terburuk
MAKASSAR – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dinilai paling buruk di wilayah Sulsel.Salah satu indikatornya, alokasi dana perbantuan APBN turun drastis dari tahun -tahun sebelumnya.

Kesimpulan ini disampaikan pengamat keuangan publik dari Universitas Patria Artha Makassar Bastian Lubis kemarin.Dia mengatakan, dari data yang mereka miliki diketahui dana perbantuan APBN dari kementerian teknis turun drastis pada 2010 ini untuk Pemkab Barru.Padahal, pada 2008, alokasi dana perbantuan Pemkab Barru sebesar Rp13,178 miliar.

Memasuki 2009, dana bantuan untuk Pemkab Barru naik Rp21,117 miliar.Namun,pada 2010 justru terjun bebas dan hanya Rp2,044 miliar.“Lihat saja angkaangka itu.Sangat jauh turunnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya kemarin. Seharusnya alokasi dana bantuan APBN untuk Pemkab Barru naik untuk 2010 ini.

Sebab, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBNP) 2010 ini ada kenaikan. Dengan turunnya dana perbantuan tersebut bisa muncul dugaan buruknya laporan keuangan daerah tersebut.Kedua adalah tidak menutup kemungkinan akan memunculkan dugaan korupsi pada kemudian hari.

“Hal itu bisa saja terjadi karena tidak rapinya laporan keuangan bisa berpotensi korupsi,” tandasnya. Sementara Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel Krisdiyanto mengatakan, naik-turunnya dana perbantuan untuk tiap daerah atas banyak pertimbangan.)

Sumber : http://www.makassarterkini.com/index.php/metro/index.php?option=com_content.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar